Sunday, March 17, 2019

JASA PENGURUSAN IZIN TANKI TIMBUN DEPNAKER


JASA PENGURUSAN IZIN TANKI TIMBUN DEPNAKER


Permenaker Nomor 37 Tahun 2016 ini cukup lengkap mengatur mengenai teknis bejana tekan dan tangki timbun meliputi material penyusun, tekanan, label, warna dan lain-lain. Peraturan ini juga mengatur mengenai pemeriksaan bejana tekan dan tangki timbun yang bisa dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja atau Ahli K3 bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan yang kompetensinya juga diatur dalam peraturan ini.

Permenaker Nomor 38 Tahun 2016 merupakan peraturan yang telah menggantikan Permenaker No.4 Tahun 1985 tentang Pesawat Tenaga Produksi, Surat Edaran No.01/DJPPK/VI/2009 dan KEP/75/PPK/XII/2013. Peraturan yang terdiri dari 146 pasal ini sangat lengkap membahas mengenai ketentuan mesin-mesin produksi dan juga kompetensi operator yang mengoperasikan mesin produksi.

Pada Permenaker No.38 Tahun 2016 terdapat ceklist lengkap berbagai macam alat produksi sehingga akan memudahkan dalam proses pengecekan. Permenaker ini juga mensyaratkan operator yang berlisensi K3 dalam menjalankan berbagai macam alat produksi yang ada di tempat kerja.

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
ptjasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id 

No comments:

Post a Comment

IJIN PENGGUNAAN CRANE DISNAKER

IJIN PENGGUNAAN CRANE DISNAKER Setiap peralatan kerja yang berpotensi menimbulkan bahaya kecelakaan kerja tentu dibutuhkan sertifikasi...