Monday, August 27, 2018

JASA PENGURUSAN DOKUMEN PERUSAHAAN

JASA PENGURUSAN DOKUMEN PERUSAHAAN




CV Kevin Jasperindo adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Legalitas Dokumen di Dinas Ketenagakerjaan (Depnaker), jasa yang kami berikan berkaitan dengan pembuatan/penyusunan Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama, seperti :

1. Membuat Peraturan Perusahaaan/Perjanjian Kerja Bersama sesuai dengan Undang-Undang dan Ketentuan yang berlaku;
2.   Memberikan Konsultasi Ketengakerjaan sebelum Membuat Peraturan Perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama;
3. Memberikan Input kepada Perusahaan Mengenai Isi Peraturan Perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama;
4.   Mengurus Administrasi Pengesahan Peraturan Perusahaan/ Perjanjian Kerja Bersama sampai Mendapat Surat Keputusan dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

TAHAPAN PEMBUATAN PERATURAN PERUSAHAAN/PERJANJIAN KERJA BERSAMA

1.   Persetujuan Proposal
2.   Penandatanganan Kontrak
3.   Pembayaran Down Payment 
4.   Pengumpulan Data
5.   Pembuatan Draft Peraturan Perusahaan
6.   Review Draft & Finalisasi
7.   Pengesahan Peraturan Perusahaan

Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya pengesahaan PP silahkan menghubungi kami.



Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

No comments:

Post a Comment

IJIN PENGGUNAAN CRANE DISNAKER

IJIN PENGGUNAAN CRANE DISNAKER Setiap peralatan kerja yang berpotensi menimbulkan bahaya kecelakaan kerja tentu dibutuhkan sertifikasi...