Sunday, March 17, 2019

IZIN KEMENAKER RI


IZIN KEMENAKER RI



Pemeriksaan Pesawat Uap merupakan pemenuhan dari Undang-undang Uap dan Peraturan Uap tahun 1930, dimana boiler dan bejana uap harus diperiksa dan diuji setiap dua tahun untuk boiler dan empat tahun untuk bejana uap, di manapun berada, termasuk di pertambangan mineral batubara ataupun di minyak dan gas bumi, yang merupakan kewenangan Dinas/Kementerian Tenaga Kerja.

Selanjutnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor. PER.01/MEN/1982 tentang bejan tekan, peraturan ini mengawasi bejana tekan seperti bejana penampung udara (air receiver), botol-botol baja seperti botol baja penampung oksigen, nitrogen, bejana penampung air dan lain-lain dimana memiliki volume -bila diisi dengan air- lebih dari atau sama dengan 220 cm3 , dan atau mempunyai tekanan lebih dari atau sama dengan 2 kg/cm2. Setiap bejana tekan harus diperiksa dan diuji sesuai standard pengujian yang telah ditentukan. Pengujian hydrostatik tidak diperlukan apabila hasil pemeriksaan luar dan dalam bejana memberikan hasil baik. Tapi akan menjadi keharusan bila bejana tekan pertama kali diperiksa, atau mengalami perbaikan konstruksi seperti pengelasan pada dinding ataupun kedua ujungnya.

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
ptjasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

No comments:

Post a Comment

IJIN PENGGUNAAN CRANE DISNAKER

IJIN PENGGUNAAN CRANE DISNAKER Setiap peralatan kerja yang berpotensi menimbulkan bahaya kecelakaan kerja tentu dibutuhkan sertifikasi...